SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah anak Anda merupakan peserta didik SD, SMP, SMA/SMK dan ingin mendapatkan bantuan dana pendidikan Rp1 juta - Rp10 juta pada September 2021? Jika iya, simak status KJP Anda di sini.
Perlu diketahui, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran atau pendataan calon penerima KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2/2021 dimana pesertanya nanti bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta.
Pendataan calon penerima KJP Plus Tahap 2/2021 ini telah diumumkan dan dibuka sejak 13 September 2021 dan akan ditetapkan pada 13 Oktober 2021 bagi peserta didik yang berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan maksimal Rp1 juta - Rp10 juta.
KJP Plus sendiri merupakan program yang ditujukan untuk memberikan bantuan dana pendidikan bagi pelajar di DKI Jakarta agar mereka dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan menjamin bahwa akses pendidikan diberikan secara adil juga merata.
Penerima dana bantuan pendidikan ini adalah pelajar dengan rentang usia 6 - 21 tahun.
Adapun, pada penyaluran Tahap I/2021, dana bantuan pendidikan ini telah dicairkan kepada 859.488 siswa di DKI Jakarta.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status KJP Plus Anda, lakukan cara ini :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php