Kenapa Siswa Belum Dapat Nomor Rekening untuk Cairkan KJP Plus? Lakukan Hal Berikut

- 17 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi berikut bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang hingga kini belum mendapatkan Nomor Rekening Bank DKI untuk dapat mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) September 2021.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menyalurkan sejumlah dana bantuan KJP Plus bagi pelajar SD hingga SMA untuk membantu biaya pendidikan.

Melalui program KJP Plus ini diharapkan dapat memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Baca Juga: Buatlah Contoh Laporan dari Percobaan Rangkaian Lampu Lalu Lintas, Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD/MI

Pencairan KJP Plus tahap 1 di bulan September sendiri sudah mulai dilakukan untuk siswa jenjang SD.

Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 dicairkan mulai Selasa, 14 September 2021.

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan bahwa dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA itu tidak dilakukan secara bersamaan.

Jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September 2021, kemudian SMP sederajat mulai 21 September 2021 dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x