SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki Tahap 4 dan 5 pada September 2021 ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa enyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji direncanakan akan rampung pada Oktober 2021.
Dalam keterangannya yang dirilis oleh Kemnaker.go.id, Menaker Ida menjelaskan bahwa pencairan BSU dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) dilakukan oleh perusahaan dengan Bank Himbara.
Dengan begitu, pekerja yang menerima BSU tidak perlu mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BLT Subsidi Gaji.
Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening dan mencairkan BSU Rp1 juta untuk penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5? Simak penjelasannya di bawah ini.
Seperti diketahui bahwa program BSU sudah berjalan sejak 2020. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Pada tahun 2021 ini, Kemnaker kembali melanjutkan program BSU dengan perubahan persyaratan pekerja atau buruh, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan ke rekening penerima.
Baca Juga: Jadwal Acara TV – NET TV, Minggu, 19 September: Warna Asli Shinichi dan Kekuatan Tersembunyi Zion