INGAT! BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Bisa Cair ke Pemilik Rekening BCA/Bank Swasta dengan Ketentuan Ini

- 19 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id.*

SEPUTARLAMPUNG.COM -Pemerintah terus memproses pencairan bantuan subsidi gaji. Seperti diketahui ada 8,7 juta orang karyawan yang menjadi target penerima BSU 2021.
 
Dana bantuan BSU Subsidi Gaji sudah disalurkan ke 3.251.563 orang pekerja/buruh yang memenuhi kriteria atau persyaratan sesuai Permenaker No 16 tahun 2021.

Namun, ada beberapa kasus yang sampai tahap 3 dan 4 dana BSU atau BLT Subsidi Gaji tak kunjung cair, sehingga membuat pekerja atau karyawan yang memiliki rekening BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya melayangkan protes atau aduan di laman komentar media sosial Instagram milik Kemnaker RI.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman kemnaker.go.id BSU Rp1 juta sudah disalurkan dalam 3 tahap. Artinya, penyaluran BSU Rp1 juta kini akan memasuki tahap 4 dan 5.

Rincian penyaluran BSU Rp1 juta tahap 1, 2, dan 3 adalah :

1. Tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima.
2. Tahap 2  tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.
3. Tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.  
 
 
Dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji belum cair ke rekening milik pekerja BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya disebabkan oleh beberapa faktor dan perlu dilakukan perbaikan, jika pekerja tersebut dinyatakan berhak menerima bantuan BSU 2021.

Perhatikan kriteria pekerja berikut ini yang dipastikan dapat BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2021, di antaranya:

• Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
• Pekerja terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.
• Pekerja memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
• Pekerja berada di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, sehingga bisa ke upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
• Pekerja bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
• Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
• Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi.
• Pekerja bekerja di sektor aneka industri.
• Pekerja  bekerja di sektor properti dan real estate.
• Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa. 
 

Selain itu, ada beberapa penyebab BSU atau BLT subsidi gaji belum cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, yakni:

1. Data Pekerja/Buruh Masuk BSU Tahap 4 atau selanjutnya

Pencairan dan penyaluran Bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1-3 sudah dilakukan kepada 3,2 juta penerima. Artinya, bantuan untuk pekerja penerima yang lolos verifikasi namun belum dapat BLT di tahap 1-3 akan disalurkan di Tahap 4 atau 5.

2. Data Pekerja/Buruh Belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Rekening Pekerja/Buruh Tidak Valid

Kendala BSU Rp 1 juta gagal ditransfer, disebabkan oleh rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valdi dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, seperti Pekerja/Buruh menggunakan Bank Swasta atau Bank BCA, Pekerja/Buruh tidak  perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

4. Rekening yang digunakan adalah Rekening Bank Swasta, seperti Bank BCA atau CIMB Niaga.

5. Terdaftar sebagai penerima bansos Bantuan Sosial Tunai (BST).

6. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

7. Terdaftar sebagai penerima bansos Bansos sembako BPNT.

8. Terdaftar sebagai penerima bansos Banpres BPUM 2020 dan 2021, serta terdaftar sebagai penerima bantuan Prakerja 2021.
 

Pekerja terdampak PPKM Level 3-4, namun hanya memiliki rekening di Bank BCA dan Bank Swasta lainnya masih bisa mendapatkan bantuan BSU Subsidi Gaji 2021.

Nantinya pemilik rekening Bank BCA dan Bank Swasta akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, Sabtu, 11 September 2021.

Demikian, ulasan mengenai hal  yang harus diperhatikan pekerja agar segera bisa menerima bantuan BSU Subsidi Gaji Tahap  4 dan 5 sebesar Rp. 1 Juta, dengan syarat pekerja tersebut memenuhi kriteria Permenaker No 16 tahun 2021, cek penerima BSU  Ketenagakerjaan 2021 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x