Cek Sekarang! Jika ada 2 Notifikasi Ini, BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5 Sudah Cair ke Rekening Anda

- 19 September 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta.*
Ilustrasi BSU Rp1 juta.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Tahap 4 dan 5.

Adapun, penyaluran BSU Rp1 juta akan dicairkan dalam 5 tahap. Dimana hingga awal September 2021, penyaluran dana insentif ini telah berjalan hingga tahap 3.

Adapun rinciannya adalah tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Sedangkan penyaluran BSU Rp1 juta pada tahap 4 dan 5 masih menanti proses verifikasi dan validasi data di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, untuk skema pencarian Tahap 4 dan 5, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah baru-baru ini dalam keterangan resminya mempertegas agar perusahaan melakukan koordinasi intensif agar para karyawan dapat segera mendapatkan dana BSU Rp1 juta melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) di Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca Juga: Ayo Klaim Kode Redeem FF Minggu 19 September 2021 Terbaru, Ada Free Pet, Diamond hingga Royale Voucher

Seperti diketahui, skema burekol dikhususkan bagi karyawan yang belum memiliki rekening di HIMBARA selaku lembaga keuangan resmi yang ditunjuk untuk mencairkan BSU Rp1 juta.

Adapun HIMBARA yang dimaksud adalah BSI untuk Provinsi Aceh, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu, Ida juga menegaskan bahwa proses aktivasi rekening HIMBARA baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x