Ini Besaran UMK 2023 di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu, Pesisir Barat, Cek Jumlah UMP Provinsi

- 30 November 2022, 14:15 WIB
ILUSTRASI - UMK 2023 di Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat.
ILUSTRASI - UMK 2023 di Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat. /PIXABAY/ekonug

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut besaran UMK 2023 di Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Pringsewu dan Pesisir Barat, ini jumlah UMP Provinsi Lampung yang telah ditetapkan.

Masing-masing kabupaten dan kota memiliki motto untuk menjadi daerah terbaik dan maju, sama halnya dengan Kabupaten Pesawaran memiliki motto “Andan Jejama”.

Kata Andan berarti memelihara atau menjaga dengan baik sedangkan kata Jejama artinya bersama-sama. Arti keseluruhannya adalah memelihara atau menjaga dengan baik secara bersama-sama.

Baca Juga: Hari Ini! Tiket Konser Raisa di GBK Sudah Bisa Dibeli, Berikut Harga Tiket Konsernya

Sedangkan, Kabupaten Pringsewu memiliki motto “Jejama Secancanan” yang berarti bersama-sama saling bergandengan tangan atau dengan kata lain bergotong royong, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Untuk kabupaten Pesisir Barat memiliki motto “Helauni Kikbakhong” yang berarti bagusnya jika bersama-sama, dalam arti luas, segala sesuatu akan lebih bagus jika dilakukan bersama-sama.

Untuk kabupaten Tanggamus memiliki motto “Begawi Jejama”. Arti dari motto tersebut adalah bekerja secara bersama-sama.

Baca Juga: 33 Gubernur Telah Tetapkan UMP 2023, Kenaikan Tertinggi Mencapai 9,15 Persen, Bagaimana dengan Daerahmu?

Motto tersebut menyimbolkan masyarakat Tanggamus yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam melaksanakan pekerjaan untuk mambangun daerahnya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x