Sudah Cair Lagi, Ini Penyebab Siswa SD-PKBM Kurang Mampu Tak Terdaftar Jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

- 8 Juni 2023, 20:00 WIB
Mulai cair secara bertahap, ini penyebab siswa SD-PKBM meski kurang mampu tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.*
Mulai cair secara bertahap, ini penyebab siswa SD-PKBM meski kurang mampu tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.* /Instagram @upt.p4op

Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.

- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.

Di mana dana Rp450.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap Hari Ini Jumat 9 Juni 2023: NET TV, Trans7, Trans TV, RCTI, SCTV, Indosiar, GTV, ANTV, MNCTV

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x