SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan sejak 30 Mei 2023.
Di mana ada sebanyak 664.936 siswa SD-PKBM yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Adapun, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 merupakan penyaluran periode pertama dari bantuan dana pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Referensi Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 2 Juni 2023 dengan Tema Kunci Utama Kehidupan Mulia
Lalu berapa kali dana KJP Plus biasanya dicairkan?
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 diberikan sebanyak 6 kali atau 6 periode setiap tahapnya.
Setiap tahapnya dicairkan per bulan atau selama 6 bulan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.
Sama seperti pencairan dana KJP Plus pada tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.