Berapa Kali Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Dicairkan, Apakah akan Kembali Ditransfer Juni?

- 2 Juni 2023, 17:30 WIB
Simak jawaban mengenai berapa kali dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan.
Simak jawaban mengenai berapa kali dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan. /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan sejak 30 Mei 2023.

Di mana ada sebanyak 664.936 siswa SD-PKBM yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Adapun, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 merupakan penyaluran periode pertama dari bantuan dana pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Referensi Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 2 Juni 2023 dengan Tema Kunci Utama Kehidupan Mulia

Lalu berapa kali dana KJP Plus biasanya dicairkan?

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 diberikan sebanyak 6 kali atau 6 periode setiap tahapnya.

Setiap tahapnya dicairkan per bulan atau selama 6 bulan kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023.

Sama seperti pencairan dana KJP Plus pada tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x