Ikuti petunjuk yang ada seperti mengisi NIK, Pilih Tahun Penyaluran, dan Pilih Tahap Penyaluran.
Baca Juga: PPDB 2023 SMP Sudah Dibuka, Ini Sekolah Terbaik Versi Kemdikbud di Kota Yogyakarta, Mana Pilihanmu?
Lalu bagaimana jika sudah mengecek dan informasi yang didapat adalah 'Data Siswa Tidak Ditemukan'?
Jika demikian, kemungkinan siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Apa penyebabnya?
Penyebab siswa tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 karena siswa tidak memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus.
Selain itu, jika pernah menerima dana KJP Plus tahap sebelumnya namun tidak kembali terpilih menerima bantuan dana pendidikan ini penyebabnya adalah kemungkinan siswa ketahuan melanggar aturan sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.