Sudah Cair Lagi, Ini Penyebab Siswa SD-PKBM Kurang Mampu Tak Terdaftar Jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

- 8 Juni 2023, 20:00 WIB
Mulai cair secara bertahap, ini penyebab siswa SD-PKBM meski kurang mampu tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.*
Mulai cair secara bertahap, ini penyebab siswa SD-PKBM meski kurang mampu tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.* /Instagram @upt.p4op

Ikuti petunjuk yang ada seperti mengisi NIK, Pilih Tahun Penyaluran, dan Pilih Tahap Penyaluran.

Baca Juga: PPDB 2023 SMP Sudah Dibuka, Ini Sekolah Terbaik Versi Kemdikbud di Kota Yogyakarta, Mana Pilihanmu?

Lalu bagaimana jika sudah mengecek dan informasi yang didapat adalah 'Data Siswa Tidak Ditemukan'?

Jika demikian, kemungkinan siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Apa penyebabnya?

Penyebab siswa tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 karena siswa tidak memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus.

Selain itu, jika pernah menerima dana KJP Plus tahap sebelumnya namun tidak kembali terpilih menerima bantuan dana pendidikan ini penyebabnya adalah kemungkinan siswa ketahuan melanggar aturan sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:

- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x