Apa Penyebab Data Tidak Ditemukan saat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan Bagaimana Solusinya?

- 6 Juni 2023, 14:55 WIB
Simak hal yang menyebabkan siswa datanya tidak ditemukan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 dan solusinya./
Simak hal yang menyebabkan siswa datanya tidak ditemukan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 dan solusinya./ /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan kepada 664.936 siswa SD hingga PKBM mulai 30 Mei 2023.

Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 1 2023 dicairkan secara bertahap kepada masing-masing jenjang pendidikan melalui rekening Bank DKI.

Siswa bisa mengecek apakah dirinya jadi penerima KJP Plus tahap 1 2023 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Kemudian isi NIK, pilih tahun penyaluran '2023', pilih tahap penyaluran 'tahap 1'.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 230 Lembar Aktivitas 12 Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka Belajar

Nantinya jika terdaftar, maka akan muncul informasi berupa "Sudah Ditetapkan sebagai Penerima".

Lalu bagaimana jika sudah mengecek namun informasi yang diterima adalah "Data Tidak Ditemukan"?

Jika mengalami hal tersebut, kemungkinan yang terjadi siswa tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x