SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni sudah cair secara bertahap melalui Bank DKI. Namun, beberapa penerima mengatakan data mereka tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id. Apa sebabnya? Ini ulasannya.
Siswa KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah memastikan diri sebagai penerima di kjp.jakarta.go.id bisa langsung mencairkan dana bantuan melalui Bank DKI mulai hari ini.
Lantas, bagaimana dengan siswa yang tadinya jadi penerima, tiba-tiba dinyatakan data tak ditemukan saat cek penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id?
Sekadar informasi, pihak Disdik DKI Jakarta akan melakukan Analisa data siswa secara akurat untuk pastikan siapa yang layak jadi penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
Selain itu, ada aturan mengikat yang wajib dipatuhi para penerima KJP Plus 2023 agar bisa tetap menerima bantuan.
Jika memang saat cek kjp.jakarta.go.id data siswa tidak ditemukan, kemungkinan memang sudah dianggap tak layak jadi penerima karena dinilai telah mampu. Bisa juga alasannya karena siswa telah melanggar aturan sebagai penerima.
Bagi orang tua siswa yang mendapati status anaknya di laman kjp.jakarta.go.id dengan keterangan ‘Data Tidak Ditemukan’ bisa bertanya langsung ke pihak kantor Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menanyakan sebabnya.