Sudah Cair Lagi, Ini Penyebab Siswa SD-PKBM Kurang Mampu Tak Terdaftar Jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

- 8 Juni 2023, 20:00 WIB
Mulai cair secara bertahap, ini penyebab siswa SD-PKBM meski kurang mampu tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.*
Mulai cair secara bertahap, ini penyebab siswa SD-PKBM meski kurang mampu tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.* /Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 kembali dilakukan pada 7 Juni.

Ada sebanyak 664.936 siswa SD hingga PKBM yang terdaftar jadi penerima bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini.

Sebagai catatan, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 pada 7 Juni merupakan pencairan periode kedua.

Penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2023 periode pertama telah mulai dilakukan pada 30 Mei.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 122 Peta Konsep Energi Kurikulum Merdeka Belajar

Di mana jika menilik penyaluran dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, biasanya bantuan dana pendidikan ini akan diberikan secara berkala selama 6 bulan atau 6 kali periode pencairan.

Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Siswa SD-PKBM bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x