Apa Penyebab Data Tidak Ditemukan saat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan Bagaimana Solusinya?

- 6 Juni 2023, 14:55 WIB
Simak hal yang menyebabkan siswa datanya tidak ditemukan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 dan solusinya./
Simak hal yang menyebabkan siswa datanya tidak ditemukan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 dan solusinya./ /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Lalu bagaimana jika siswa tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan dirinya tercoret dari daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023?

Jika siswa merasa patuh dengan aturan sebagai penerima KJP Plus, tidak melanggar aturan, dan memang berasal dari keluarga kurang mampu, maka siswa bisa melaporkannya melalui nomor WhatsApp 0815 8595 8702 atau 0815 8595 8706.

Siswa juga bisa menghubungi nomor telepon 021 857 1012.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 226 SMP Merdeka Basketball Club Kurikulum Merdeka Belajar

Selain itu, wali siswa atau siswa bisa langsung mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta di Jl. Jatinegara Timur IV, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur (samping SMAN 54 Jakarta) setiap hari kerja pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x