Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Mulai Dicairkan 30 Mei, Ada Aturan Baru untuk Gunakan Uangnya, Sudah Tahu?

- 31 Mei 2023, 22:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair, ada aturan baru terkait penggunaan uangnya
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair, ada aturan baru terkait penggunaan uangnya /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 sudah mulai disalurkan kepada 664.936 siswa SD hingga PKBM.

Di mana ada aturan baru yang ditetapkan dalam penggunaan yang bantuan dana pendidikan ini. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah sangat dinantikan oleh siswa SD hingga PKBM di DKI Jakarta ini akhirnya dilakukan mulai 30 Mei 2023.

Baca Juga: 25 PTN Terbaik Versi SIR 2023 untuk Referensi Daftar Kuliah Jalur Mandiri, Peringkat Pertama Universitas Mana?

Berikut rincian daftar penerima KJP Plus tahap 1 2023:

-SD/sederajat: 307.214 siswa

- SMP/sederajat: 184.343 siswa

- SMA/MA: 64.648 siswa

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Disdik DKI Jakarta JakOne Mobile


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x