Sulawesi Utara Rp3.485.000 dari Rp3.310.723 (naik 5,24 persen)
Sulawesi Selatan Rp3.385.145 dari Rp3.165.876 (naik 6,96 persen)
Gorontalo Rp2.989.350 dari Rp2.800.850 (naik 6,74 persen)
Sulawesi Barat Rp2.871.794 dari Rp2.678.863 (naik 7,2 persen)
Maluku
Maluku Utara Rp2.976.720 dari Rp 2.862.231 (naik 4 persen)
Papua
Papua Barat Rp3.282.000 dari Rp 3.200.000 (naik 2,56 persen)
Berdasarkan data di atas, terlihat bahwa DKI Jakarta merupakan daerah dengan UMP tertinggi yang nyaris sentuh angka Rp5 juta. Sedangkan untuk Lampung, UMP 2023 adalah Rp2.633.284.
Selain itu, Provinsi Sumatera Barat adalah provinsi dengan persentase UMP naik yang paling tinggi yaitu mencapai 9,15 persen. Sedangkan kenaikan yang paling rendah terdapat di Provinsi Papua Barat yaitu 2,56 persen.