Berapa UMK Metro 2023? Ini Perhitungan Upah Minimum Kota jika Melihat dari UMP Provinsi Lampung

- 30 November 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi perhitungan upah minimum di Kota Metro Lampung berdasarkan UMP 2023/ Miju/Pixabay/
Ilustrasi perhitungan upah minimum di Kota Metro Lampung berdasarkan UMP 2023/ Miju/Pixabay/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa UMK Metro 2023? Berikut ini adalah perhitungan Upah Minimum Kota jika melihat dari UMP Provinsi Lampung.

Kota Metro atau disebut dengan kota Berpendidikan memiliki visi membentuk Generasi Emas Metro Cemerlang (GEMERLANG), yaitu masyarakat cerdas yang mempunyai daya saing di tingkat nasional dan global dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan ideologi Pancasila.

Selain itu, Kota Metro memiliki visi sebagai Kota Metro yang makmur dengan pendapatan yang baik sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial untuk dirinya, keluarga dan masyarakat.

Kota Metro Sejahtera akan diwujudkan melalui penguatan perekonomian lokal yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat Kota Metro.

Baca Juga: Rekomendasi 10 SMP Negeri Terbaik di Surabaya Versi Kemendikbud, Cek Sekolahmu Peringkat Berapa?

Sejak 26 November 2022, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023.

Penguatan perekonomian lokal dilakukan dengan membentuk masyarakat yang produktif dan berdaya saing melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pemanfaatan teknologi informasi.”

UMR adalah upah minimum regional. Perbedaan UMK dan UMP dapat dilihat dari peraturan atau hukum yang ditetapkan.

Bila UMK diatur oleh gubernur, maka UMP diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja, tepatnya, Permenaker Nomor 226 Tahun 2000.

Baca Juga: Fenomena Mengakali Plat Kendaraan Bermotor Kerap Dilakukan, Polisi Bisa Terapkan Tilang Manual

Lantas berapa besaran Upah Minimum Kota (UMK) Metro 2023?

Per Senin 28 November 2022 masyarakat Lampung bisa mengetahui besaran UMP Lampung untuk tahun 2023. Besaran UMP Lampung 2023 kenaikan dari tahun 2022 mencapai 7,9 persen.

Sebelumnya, UMP Lampung 2022 hanya sebesar Rp2.440.486 per bulan, pada 1 Januari 2023 sudah mulai berlaku upah Rp2.633.284.

Dengan demikian, ada kenaikan sebesar Rp192.798 untuk UMP Lampung 2023 dari besaran UMP Lampung 2022.

Usai UMP Lampung 2023 ditetapkan, pemerintah Kota Metro segera merapatkan UMK Metro agar bisa diserahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung.

Untuk batas penetapan UMK 2023 paling lambat di setiap kabupaten atau kota untuk penyesuaian upah 2023 adalah 7 Desember 2022.

Sehingga rapat kenaikan UMK Metro ini akan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Dewan Pengupahan Kota Metro sebelum akhirnya diserahkan ke Pemprov Lampung.

Baca Juga: Lirik Lagu Bumi Lampung yang Berasal dari Daerah Lampung dan Maknanya

Apabila UMK Metro 2023 mengacu pada besaran kenaikan yang terjadi pada UMP Lampung 7,9, berikut besaran atau estimasi upah di Kota Metro per 1 Januari 2023.

Sebelumnya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Kota Metro adalah Rp2.459.317.

Jika menilik besaran penyesuaian kenaikan UMP Lampung 2023 yakni 7,9 persen, artinya upah di 2023 adalah Rp2.653.603.

Berikut cara perhitungan besaran UMK menggunakan rumus perhitungan, UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).

UM(t+1) = upah minimum yang akan ditetapkan, dan UM(t) = upah minimum tahun berjalan.

Apabila UMK Metro 2023 saat ini perhitungannya menggunakan penyesuaian UMP Lampung 2023 dengan kenaikan 7,9 persen, yakni:

Begini cara menghitungnya:

UM(t+1) = 2.459.317 + (7,9% x 2.459.317)
UM(t+1) = 2.459.317 + 194.286
UM(t+1) = Rp2.653.603

Apabila kenaikan UMK Metro 2023 mengikuti penyesuaian persentase UMP Lampung 7,9 persen artinya akan ada kenaikan upah sebesar Rp194.286 pada 2023.

Namun, untuk memastikan besaran pasti kenaikan UMK di Kota Metro masih menunggu SK yang dikeluarkan oleh Wali Kota Metro dan diserahkan ke Gubernur Lampung.

Baca Juga: Cek Info Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 Desember di 2 Akun IG Ini, Mulai Cair Minggu Depan?

Demikian ulasan terkait estimasi atau besaran UMK Metro 2023, lengkap dengan perhitungan Upah Minimum Kota jika melihat dari UMP Provinsi Lampung.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x