SEPUTARLAMPUNG.COM - Kader PSI Donny Adi Wiguna sukses membuat keluarga korban penganiayaan berat David Ozora meradang.
Lewat cuitannya melalui akun Twitter @dawiguna, Donny Adi Wiguna mengungkapkan pernyataan yang cukup menyita perhatian publik.
Dia menilai harapan agar AG, Anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus penganiayaan David terlalu dipaksakan.
Menurutnya, AG memang terbukti terlibat dalam kasus penganiyaan David namun bukan merupakan pelaku utama ataupun pencetus ide untuk melakukan kekerasan.
Baca Juga: SMAN 1 Blitar Nomor 1! Ini Daftar 6 SMA Terbaik di Kabupaten Blitar, Jawa Timur Versi LTMPT 2022
Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut AG dihukum pidana 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Adapun menurut kuasa hukum David, tuntutan terhadap AG itu masih bisa dimaksimalkan.