Musyawarah Diversi AG Ditolak Keluarga David, Lalu Apa Tahapan Proses Hukum Selanjutnya?

- 29 Maret 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi - Musyawarah diversi AG atau kekasih Mario ditolak oleh keluarga David./
Ilustrasi - Musyawarah diversi AG atau kekasih Mario ditolak oleh keluarga David./ /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Keluarga David menolak musyawarah diversi AG, anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus penganiayaan putra dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Jonathan Latumahina tersebut.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar musyawarah diversi untuk AG.

Di mana musyawarah diversi AG dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Intip 4 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Melindungi Kulit dari Sinar Matahari Selama Ramadhan

Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, musyawarah diversi tersebut dihadiri oleh pihak keluarga AG dan pihak keluarga korban David.

AG didampingi oleh orang tuanya, pembimbing kemasyarakatan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan pihak keluarga korban atau David didampingi juga dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Ada 29 Sekolah Kedinasan 2023 yang Buka Pendaftaran, Resmi Dibuka mulai 1 April 2023, Ini Tahapan Seleksinya

Djumyanto mengatakan hasil dari upaya musyawarah diversi yang dilakukan hari ini menghasilkan keputusan bahwa pihak keluarga David menolak diversi atau penyelesaian di luar pengadilan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x