SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa putusan sidang dan proses persidangan terhadap AG akan selesai sebelum 15 April 2023.
Seperti diketahui, setelah upaya diversinya ditolak, proses hukum AG, Anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada Senin, 20 Februari 2023 langsung lanjut ke persidangan.
Kemarin, 29 Maret 2023, AG langsung menjalani sidang dengan agenda sidang dakwaan.
Persidangan AG berlanjut pada hari ini, 30 Maret 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi.
Pembacaan eksepsi adalah pembacaan nota pembelaan atas dakwaan jaksa atau eksepsi yang akan dibacakan oleh penasihat hukum AG.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa pelaksaan sidang terhadap AG memang harus cepat selesai.
Pasalnya, menurut Undang Undang Sistem Peradilan Anak, masa penahanan anak-anak sangat terbatas, yakni maksimal hanya 25 Hari.
Baca Juga: Lihat Peluang Dapat Cuan Tambahan di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani