18 Februari 2023 Pekerja Libur, Peringatan Apa? Ini Isi SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 16 Februari 2023, 08:20 WIB
18 Februari 2023 merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
18 Februari 2023 merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. /Pixabay/tigerlily713

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah informasi mengenai tanggal 18 Februari 2023 libur hari apa, lengkap dengan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x