SEPUTARLAMPUNG.COM – Imlek 2023 hari Minggu, apakah Senin libur bagi karyawan? Simak jadwal lengkap cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri berikut ini.
Minggu, 22 Januari 2023 adalah perayaan Imlek bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti Bersama tahun 2023.
Sebagai informasi, Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang memuat tentang libur nasional dan cuti Bersama, termasuk Imlek 2023 adalah surat resmi yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Menpan RB).
Imlek merupakan perayaan tahun baru dalam kalender Cina yang ditetapkan berdasarkan penanggalan lunar (bulan).
Dikutip Seputarlampung.com dari isi SKB 3 Menteri tersebut, diketahui bahwa perayaan Imlek 2023 jatuh tepat pada Minggu, 22 Januari 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga ditetapkan adanya cuti bersama pada perayaan Imlek, yakni Senin, 23 Januari 2023.
Kendati demikian, dalam unggahan Instagram resminya, Kemnaker menyebutkan bahwa cuti bersama ini tidak wajib bagi pekerja swasta. Pekerja yang mengambil cuti bersama pada Imlek 2023, maka akan mengurangi hak cuti tahunannya.