Imlek 2023 Hari Minggu, Apakah Senin Libur bagi Karyawan? Ini Jadwal Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 21 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari.
Ilustrasi. Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, karyawan swasta bebas memilih apakan akan ambil cuti bersama atau tidak pada Senin 23 Januari. /Pixabay/Wphoto

SEPUTARLAMPUNG.COM – Imlek 2023 hari Minggu, apakah Senin libur bagi karyawan? Simak jadwal lengkap cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri berikut ini.

Minggu, 22 Januari 2023 adalah perayaan Imlek bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti Bersama tahun 2023.

Sebagai informasi, Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang memuat tentang libur nasional dan cuti Bersama, termasuk Imlek 2023 adalah surat resmi yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Menpan RB).

Imlek merupakan perayaan tahun baru dalam kalender Cina yang ditetapkan berdasarkan penanggalan lunar (bulan).

Baca Juga: 2 SMP Negeri Asal Probolinggo Jatim Raih Sekolah Terbaik Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Cek Nilainya

Dikutip Seputarlampung.com dari isi SKB 3 Menteri tersebut, diketahui bahwa perayaan Imlek 2023 jatuh tepat pada Minggu, 22 Januari 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga ditetapkan adanya cuti bersama pada perayaan Imlek, yakni Senin, 23 Januari 2023.

Kendati demikian, dalam unggahan Instagram resminya, Kemnaker menyebutkan bahwa cuti bersama ini tidak wajib bagi pekerja swasta. Pekerja yang mengambil cuti bersama pada Imlek 2023, maka akan mengurangi hak cuti tahunannya.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Sifat Asli Ibu Sambung Verrel Bramasta yang Luluhkan Hati Anak-anak Venna Melinda

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x