18 Februari 2023 Pekerja Libur, Peringatan Apa? Ini Isi SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 16 Februari 2023, 08:20 WIB
18 Februari 2023 merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
18 Februari 2023 merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. /Pixabay/tigerlily713

Baca Juga: PT Teckwah Paper Products Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Cek Informasi Selengkapnya!

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca Juga: Rekomendasi 20 SMP dan MTs Terbaik di Bandarlampung, yang Cocok Jadi Pilihan! Cek Daftarnya Sekarang!

Jadwal Cuti Bersama 2023:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x