18 Februari 2023 Pekerja Libur, Peringatan Apa? Ini Isi SKB 3 Menteri Soal Libur Nasional dan Cuti Bersama

- 16 Februari 2023, 08:20 WIB
18 Februari 2023 merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
18 Februari 2023 merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. /Pixabay/tigerlily713

Berikut daftar lengkap hari libur nasdionalan cuti bersama 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri, yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet:

Hari Libur Nasional 2023:

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x