SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar terbaru! Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan dihentikan pada 2023. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Pelaku UMKM di Indonesia sudah menunggu-nunggu penyaluran BLT UMKM 2022. Namun, lewat keterangan Kemenkop UKM pada Senin, 26 Desember 2022 kemarin, bantuan ini secara resmi akan dihentikan pada 2023.
Teten mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM dikutip Seputarlampung.com dari Antara.
Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Itu artinya, keputusan BLT UMKM yang dihentikan pada 2023 bisa saja berubah menyesuaikan kondisi ekomoni yang ada di Indonesia dan dunia. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.