BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Terbaru, Kemenkop UKM Resmi Hentikan Program BPUM pada 2023, Ini Penjelasannya

- 27 Desember 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi – BLT UMKM resmi dihentikan pada 2023. Ini informasi terbaru dari Kemenkop UKM.
Ilustrasi – BLT UMKM resmi dihentikan pada 2023. Ini informasi terbaru dari Kemenkop UKM. //Instagram.com/@bank_indonesia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar terbaru! Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan dihentikan pada 2023. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Pelaku UMKM di Indonesia sudah menunggu-nunggu penyaluran BLT UMKM 2022. Namun, lewat keterangan Kemenkop UKM pada Senin, 26 Desember 2022 kemarin, bantuan ini secara resmi akan dihentikan pada 2023.

Teten mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

Baca Juga: TMII Jadi Pusat Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 di Jakarta, Ini Cara Beli Tiket Masuknya secara Online

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Itu artinya, keputusan BLT UMKM yang dihentikan pada 2023 bisa saja berubah menyesuaikan kondisi ekomoni yang ada di Indonesia dan dunia. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Segera Cairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos sebelum Pukul 20.00 WIB, Jika Sakit Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x