SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah informasi terkait dana BSU 2022 bisa hangus jika tidak dicairkan. Segera bawa KTP dan QR Code Pospay untuk cairkan BLT Rp600 ribu di Kantor Pos. Simak caranya di sini.
Dari informasi yang berhasil didapat Seputarlampung.com, diketahui bahwa Kemnaker memastikan penyaluran dana BLT Rp600 ribu atau BSU 2022 akan rampung pada 20 Desember 2022.
Setidaknya saat ini masih adala sekitar 900 ribu pekerja yang masih belum mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos. Padahal caranya sangat mudah dengan hanya membawa KTP dan QR Code Pospay.
Bisa jadi, masih ada beberapa pekerja yang belum tahu bahwa dirinya jadi penerima BSU 2022 tau tidak. Hal lainnya, kemungkinan penerima belum sempat mendatangi Kantor Pos terdekat.
Perlu diketahui, dana BSU 2022 bisa hangus jika pekerja tidak menariknya dari Kantor Pos sampai tanggal 20 Desember 2022 ini.
“Ya benar, jika BSU yang diberikan pemerintah tidak juga diambil pekerja, maka BSU akan hangus atau ditarik kembali ke kas negara,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Antara.
Berikut cara cek nama penerima melalui aplikasi Pospay: