Alur Membuat KIP untuk Cairkan PIP dan BLT Anak Sekolah 2023, Bagaimana jika Kartu Indonesia Pintar Hilang?

- 23 Desember 2022, 14:00 WIB
Cara membuat KIP untuk bisa mendapatkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah 2023
Cara membuat KIP untuk bisa mendapatkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah 2023 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Begini alur untuk membuat KIP agar pelajar bisa dapat cairkan dana bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah 2023. Simak juga cara yang harus dilakukan jika Kartu Indonesia Pintar tersebut hilang.

Sebagaimana diketahui, PIP dan BLT Anak Sekolah 2023 akan disalurkan Pemerintah untuk siswa jenjang SD-SMA. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Bagi yang ingin mendapatkan dana PIP atau pun BLT Anak Sekolah 2023 atau pun yang saat ini Kartu Indonesia Pintar miliknya hilang, bisa segera mengurusnya dari sekarang agar dapat menerima dana bantuan.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Lowongan Kerja Susi Air untuk Lulusan SMA SMK dan S1 Semua Jurusan, Ini Syaratnya

Sebagai informasi, PIP adalah dana bantuan bagi pelajar SD-SMA yang diberikan setahun sekali bagi siswa dari keluarga tidak mampu secara finansial, dengan besaran mulai Rp450.000-Rp1 juta.

Sementara BLT Anak Sekolah adalah bagian dari bansos PKH yang cair bertahap selama 4x dalam setahun, yang besarannya adalah mulai Rp900.000-Rp2 Juta setahun.

Adapun fungsi KIP ibagi penerima PIP dan BLT Anak Sekolah 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kunjungi Kantor Pos Hari Ini! BSU Desember 2022 Cair Lagi ke Pekerja yang Terdaftar di Aplikasi Ini

1. KIP adalah identitas siswa yang hanya diberikan kepada siswa penerima PIP atau pun BLT Anak Sekolah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x