SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di Kantor Pos yang akan berakhir pada hari ini, 27 Desember 2022 sebelum pukul 20.00 WIB.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pencairan dana BSU 2022 akan berakhir pada hari ini, 27 Desember 2022.
Di mana jika pekerja tak melakukan pencairan hingga jadwal yang ditentukan maka dana BSU sepenuhnya dikembalikan ke kas negara atau hangus.
Perlu diketahui pencairan dana BSU Rp600.000 pada Desember 2022 hanya dilakukan di PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Brentford vs Tottenham Berakhir Imbang 2-2
Adapun, pencairan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Artinya, pekerja yang belum mencairkan dana BSU Rp600.000 masih ada kesempatan untuk mengambil bantuan khusus pekerja ini hingga pukul 20.00 WIB.
Sebagai catatan, untuk mencairkan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Anda perlu menerima surat undangan pencairan dari PT. Pos Indonesia terlebih dulu atau menggunakan QR Code PosPay.
Berikut cara untuk mendapatkan QR Code PosPay: