SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi terbaru mengenai bansos PKH yang disebut akan cair lagi Januari 2023. Simak kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan dana mulai Rp900.000-Rp1 juta dan cara cek nama penerima di sini.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH Januari 2023 sangat diharapkan oleh masyarakat. Karena dana bantuan ini sangat bermanfaat dalam membantu berbagai keperluan penerima sesuai kategorinya.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH Januari 2023, selain wajib terdaftar di DTKS Kemensos, setidaknya masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Data Kemensos nantinya akan menjadi rujukan dalam menentukan KPM mana yang berhak menerima dana PKH.
Adapun kriteria yang berhak mendapatkan dana PKH Januari 2023 adalah sebagai berikut:
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, dengan kategori ibu hamil/nifas/menyususi, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Terdaftar di DTKS Kemensos RI