Namun, melihat perkembangan ekonomi dan kondisi UMKM di Indonesia, Kemenkop dan UKM melalui Teten Masduki akhirnya memutuskan untuk menghentikan bantuan BPUM pada 2023.
Kondisi pandemi COVID-19 disebut telah mendorong kenaikan secara signifikan jumlah UMKM yang bertransformasi digital ke e-commerce. Digitalisasi UMKM ini mendorong adanya inovasi dan perkembangan UKM di Indonesia.
Itulah informasi terbaru terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM yang akan dihentikan pada 2023.***