SEPUTARLAMPUNG.COM – Mendekati akhir tahun 2022, banyak orang yang bertanya-tanya apakah BPUM 2022 jadi cair di BRI atau BNI? Simak kata Kemenkop UKM berikut terkait BLT UMKM Rp600 ribu.
BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan nominal Rp600 ribu adalah program bantuan sosial dari pemerintah melalui Kemenkop UKM, bagi para pelaku usaha menengah kecil ke bawah yang telah dilaksanakan sejak 2022 lalu.
Sebagai informasi, pada 2022 jumlah BLT UMKM yang diberikan Kemenkop UKM adalah sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha dan pada 2021 jumlah bantuannya menjadi Rp1,2 juta per orang.
Untuk tahun 2022, Pemerintah menargetkan akan memberikan BLT UMKM Rp600 ribu kepada 6 juta pelaku usaha yang layak merimanya.
“Ini waktunya pendek (2022 sudah mau selesai), kami targetkan sampai enam juta penerima,” kata Menkop UKM, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara.
Berikut ini adalah syarat penerima bantuan UMKM Program BPUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik