Selanjutnya untuk para pekerja atau buruh yang telah menerima QR Code bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat dan menunjukkan QR Code tersebut untuk melakukan pencairan BSU 2022.
Tetapi untuk pekerja yang tidak memiliki handphone dan sudah mendapatkan undangan untuk mencirkan BSU 2022, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pekerja yakni pekerja harus datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan surat undangan pencairan BSU 2022 dari PT. Pos Indonesia.
Oleh karena itu, nantinya petugas Pos Indonesia akan memeriksa NIK pekerja di Danom Satuan.
Kemudian jika pekerja sakit atau berhalangan hadir ke Kantor Pos nantinya petugas PT Pos Indonesia akan langsung menghampiri penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Demikian informasi mengenai pencairan BSU 2022 di kantor pos dan tipe pekerja ini gagal mendapatkan uang tunai Rp600 ribu.***