SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih tersisa 9 hari lagi sebelum masa berakhirnya pencairan yakni 20 Desember 2022.
Pekerja yang memenuhi persyaratan serta ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat segera mencairkan dengan menunjukkan QR Qode PosPay di Kantor Pos.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengingatkan batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 20 Desember 2022.
BSU 2022 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600.000, melalui PT. Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi persyaratan.
Pekerja dapat mencairkan dana BSU 2022 di seluruh Kantor Pos yang ada di wilayah Indonesia juga memberikan kemudahan kepada pekerja yang ingin mencairkan BSU 2022.
Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU 2022.
Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan serta ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, tetapi tidak segera mencairkan di Kantor Pos hingga 20 Desember.
Maka dana BSU tersebut di nyatakan hangus tidak bisa diambil lagi, dan akan dikembalikan ke Kas Negara.