SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera lakukan pencairan BSU yang cair Desember di Kantor Pos terdekat.
Jika lewat dari tanggal yang telah ditetapkan, maka BSU 2022 akan hangus dan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Simak cara dapatkan QR Code di aplikasi PosPay untuk cairkan BSU di Kantor Pos.
Menaker telah menghimbau dan memberikan waktu kepada pekerja untuk mencairkan BSU 2022 sebelum 20 Desember 2022.
Pencairan BSU yang cair Desember 2022 ini dicairkan hanya melalui PT Pos Indonesia.
Adapun bantuan yang diterima pekerja dari BSU adalah sebesar Rp600.000.
Syarat penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia atau WNI.
Pekerja juga mendapatkan upah paling banyak Rp3,5 juta dan tidak merupakan ASN, anggota Polri dan TNI.