Tersedia Uang Tunai Sebesar Rp600 Ribu dari BSU 2022, Maaf BSU Gagal Cair untuk Tipe Pekerja Ini

- 10 Desember 2022, 07:30 WIB
Maaf tipe pekerja ini gagal mendapatkan BSU 2022./
Maaf tipe pekerja ini gagal mendapatkan BSU 2022./ /Instagram.com/@kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersedia besaran uang tunai sebesar Rp600.000 dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Dana BSU 2022 akan gagal dicairkan untuk beberapa tipe pekerja ini. Simak info selengkapnya pada artikel ini.

Pada Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 ini akan dicairkan hingga 20 Desember 2022 mendatang.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat, 2 Desember 2022 dikutip dari akun Instagram Kemnaker.

Baca Juga: Download Buku Pendidikan Sejarah Fase E Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Ia mengatakan, hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja sudah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/ buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," katanya.

Kemudian untuk besaran dana uang tunai dari BSU yang cair pada Desember 2022 masih sama, yakni sebesar Rp600.000 per pekerja.

Nantinya dana BSU 2022 ini akan dicairkan secara tunai dan langsung diberikan kepada pekerja.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x