SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah kriteria pekerja yang dapat mengambil BSU dari rumah jika berhalangan hadir.
Bantuan BSU untuk pekerja sebesar Rp600.000 masih dapat dicairkan oleh pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.
Kemnaker memperpanjang pengambilan BSU hingga 20 Desember 2022.
Pengambilan BSU ini hanya dapat dicairkan pekerja di Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," dikutip dari Instagram resmi Kemnaker.
Sebelum mencairkan BSU yabg cair pada Desember, pekerja harus memastikan dirinya apakah masuk salah satu penerima BSU.
Pekerja dapat mengecek status penyaluran BSU 2022 melalui SiapKerja.
Berikut adalah langakah-langkah pengecekan status BSU di SiapKerja: