Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Nama Penerima BSU 2022, Segera! Cairkan Rp600.000

- 10 Desember 2022, 16:30 WIB
ilustrasi/Cara cek daftar penerima BSU 2022.*
ilustrasi/Cara cek daftar penerima BSU 2022.* /Unsplash/Mufid Majunun/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan,
segera login kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU agar bisa segera cairkan Rp600 ribu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu apresiasi dan upaya pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS.

Tujuan BSU ini untuk meringankan para pekerja dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.

Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih berjalan dan sudah mendekati masa berakhirnya pencairan yakni 20 Desember.

Baca Juga: TOP 5 UMK 2023 Tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, Ada Kabupaten Cilacap, Demak, dan Semarang

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan batas akhir pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 20 Desember 2022.

Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU 2022.

BSU 2022 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yang dicairkan melalui Bank dan PT. Pos Indonesia bagi penerima yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah mencairkan BSU 2022 melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x