12. Kabupaten Bekasi: Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih Cinere
Baca Juga: Cek Kabupaten dan Kotamu, Inilah UMK Terbaru 2023 untuk Bali, Kabupaten Badung Capai Rp3,1 Juta
Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C
-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000
Untuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi, pemilik SIM akan dikenakan biaya yang berbeda dan tidak termasuk dalam rincian biaya pembuatan SIM seperti yang telah dijelaskan di atas.***