Polisi Tetap Lakukan Tilang Manual terhadap 3 Pelanggaran yang Tidak Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik

- 4 Desember 2022, 10:45 WIB
Sanksi tilang manual berlaku hanya untuk jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sanksi tilang manual berlaku hanya untuk jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. /Dok. Humas Polres Pemalang

Surat tersebut nantinya akan disertai nomor untuk dihubungi dan konfirmasi serta penyelesaian tilang. Seluruh prosesnya dilakukan secara elektronik tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x