SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak info mengenai cara ajukan sanggah seleksi administrasi bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang tidak lulus.
Pengajuan dilakukan melalui web SSCASN BKN dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut poin yang harus Anda pahami.
Pihak panitia seleksi PPPK Guru 2022 memberikan kesempatan bagi para pelamar untuk mengajukan sanggah di web SSCASN BKN, jika memang keberatan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada 16-17 November lalu.
Kendati demikian, tidak semua pelamar PPPK Guru 2022 yang bisa mengajukan sanggah di web SSCASN BKN, karena ada ketentuan tersendiri.
Adapun untuk mengajukan sanggah di laman tersebut dilakukan sejak 8-20 November 2022. Artinya, pelamar PPPK GURU Tahun 2022 hanya punya kesempatan ajukan keberatan sampai besok.
Jika lewat dari tanggal tersebut, maka pihak panitia penyelenggara tidak akan melayani sanggahan.
Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022akan mendapatkan notifikasi berikut saat masuk ke laman sscasn.bkn.go.id saat cek pengumuman.
“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan instansi yang dilamar”.