Hasil Akhir Pasca Sanggah CPNS 2021 telah Diumumkan, Berikut Tahap Pemberkasan CPNS dan Cara Unggah Berkasnya

- 8 Januari 2022, 12:20 WIB
Tahap Pemberkasan CPNS dan Cara Unggah Berkas
Tahap Pemberkasan CPNS dan Cara Unggah Berkas /Instagram/@bkngoidofficia

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah informasi mengenai tahap pemberkasan dan cara mengunggah dokumen atau berkas yang diperlukan bagi peserta CPNS sebagai persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sebagaimana yang diketahui, hasil akhir pasca sanggah seleksi CPNS 2021 telah diumumkan oleh pihak BKN melalui laman resmi dan juga akun Instagram-nya @bkngoidofficial. Artinya, kini pesera sudah bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pemberkasan CPNS 2021.

"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pasca sanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis akun BKN pada unggahan Instagram @bkngoidofficial, Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: UPDATE KJP PLUS: Bantuan KJP Plus Januari 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Saldonya

Untuk pemberkasan CPNS 2021 ini ada beberapa dokumen atau berkas yang harus disiapkan dan dilampirkan peserta yang telah resmi dinyatakan lolos seleksi sebagaimana yang diumumkan BKN memalui Instagramnya.

Tahap pemberkasan sudah dapat dilakukan mulai 7 Januari 2022 hingga 21 Januari 2022 mendatang.

Bagi peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus hingga tahap akhir seleksi CPNS BKN 2021, agar bisa segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen yang dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut dokumen atau berkas yang harus diunggah

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x