4. Tuliskan kronologis kesalahan sistem yang membuat pelamar tidak lulus seleksi pada kolom alasan sanggah
5. Setelah itu, lakukan checklist pada kotak kecil di bagian bawah form sanggah, dan jangan lupa mengakhiri proses sanggah,
6. Klik tombol merah ‘Akhiri Proses Sanggah’.
Selanjutnya, setelah masa sanggah berakhir, akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah.
Berdasarkan pengumuman di laman resminya, berikut jadwal jawab sanggah dan pengumuman pasca sanggah:
Jawab sanggah: 21-24 November 2022
Pengumuman pasca-sanggah: 26 November 2022
Demikian cara untuk mengajukan sanggah bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dengan catatan kesalahan bukan berasal dari pelamar.***