Cara Mengajukan Sanggah bagi Pelamar PPPK Guru 2022 yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Cek di Sini

- 18 November 2022, 18:36 WIB
Cara Mengajukan Sanggah Bagi Pelamar PPPK Guru 2022 yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Cek Melalui sscasn.bkn.go.id.
Cara Mengajukan Sanggah Bagi Pelamar PPPK Guru 2022 yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Cek Melalui sscasn.bkn.go.id. // Pexels/ cattonbro studio

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masa sanggah bagi pelamar PPPK guru 2022 dimulai pada hari ini, Jumat, 18 November 2022 dan berakhir dua hari lagi yakni tanggal 20 November 2022.

Masa sanggah dilakukan setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 selesai dilakukan.

Hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 untuk semua pelamar P1, P2, P3 dan P4 atau Pelamar Umum diumumkan pada 16-17 November 2022.

Bagi yang lulus langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior untuk P2 dan P3.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Kabupaten Sleman Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Lengkap dengan NPSN

Sementara bagi yang dinyatakan tidak tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022, masih ada kesempatan untuk ikut masa sanggah sesuai jadwal.

Masa sanggah yaitu waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Cara melakukan masa sanggah yakni dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Baca Juga: Baru Daftar BPJS Kesehatan, Apakah Bisa Langsung Digunakan? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah