SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 sudah cair kepada 803.121 siswa SD hingga PKBM per 11 November 2022.
Di mana siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 bisa mengecek dananya via HP melalui aplikasi JakOne Mobile.
Jika uang bantuan dana pendidikan ini ternyata belum masuk rekening, maka siswa atau orang tua siswa bisa melaporkannya dengan 3 (tiga) cara. Simak selengkapnya.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah dilakukan pada 11 November 2022.
Di mana ada 803.121 siswa SD hingga PKBM yang menjadi penerimanya, berikut rinciannya:
SD/MI: 367,280 siswa
SMP/MTs: 222.120 siswa
SMA/MA: 79.636 siswa