Link dan Cara Ajukan Sanggah jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Ketentuannya

- 18 November 2022, 10:00 WIB
Panduan cara ajukan sanggah untuk pelamar PPPK Guru 2022 yang tidak lulus seleksi administrasi.*
Panduan cara ajukan sanggah untuk pelamar PPPK Guru 2022 yang tidak lulus seleksi administrasi.* /sscasn.bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah link dan cara ajukan sanggah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dalam rekrutmen PPPK Guru 2022. Simak ketentuannya di sini.

Sebelumnya, Pemerintah melalui BKN telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 pada 16-17 November 2022. Bagi yang merasa keberatan dengan hasil tersebut,diberi kesempatan untuk ajukan sanggah selama memenuhi ketentuannya.

Adapun masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022 sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Jumat, 18 November 2022.

Pelamar PPPK Guru 2022 hanya diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah ini hingga 20 November 2022.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Sudah Cair ke 17,45 Juta Siswa, Cuma 4 Tipe Pelajar yang Ditransfer, Cek Updatenya di Sini

Pelamar yang tidak lulusa seleksi administrasi PPPK Guru 2022akan mendapatkan notifikasi berikut saat masuk ke laman sscasn.bkn.go.id saat cek pengumuman.

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan instansi yang dilamar”.

Selain notifikasi tersebut, pelamar yang tidak lulus administrasi kemungkinan juga akan mendapatkan pengumuman lainnya seperti “Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Lalu, bagaimanakah cara mengajukan sanggah?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x