Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Dibuka Hari Ini, Peserta yang Tak Lolos Bisa Lakukan Hal Berikut

- 18 November 2022, 07:00 WIB
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK Guru 2022.*
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK Guru 2022.* /Seputarlampung.com/instagram/bkngoidofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM - Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 bisa segera melakukan sanggah pada Hari ini, 18 November 2022 hingga 20 November 2022. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022 telah dilakukan pada 16 November 2022.

Di mana peserta yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) bisa melakukan sanggah jika rasa hasil ada kekeliruan mulai hari ini.

Mengutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada para pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi CASN ataupun CPNS baik itu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Kapten Portugal Cristiano Ronaldo Sebut Negara yang Ingin Ia Lawan di Final jika Lolos

Sanggah bisa diajukan apabila pelamar merasa keberatan dengan hasil keputusan karena dirasa ada kekeliruan.

Untuk mengajukan sanggah, pelamar harus mengakses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Lalu isi sanggahan dengan kronologis hasil seleksi yang dirasa kurang tepat bagi peserta.

Adapun, seleksi PPPK 2022 diprioritaskan bagi pelamar kategori Prioritas 1, 2, 3, dan 4 (P1, P2, P3, dan P4 umum).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x