KJMU Tahap 2 2022 Sudah Cair bagi 16.708 Mahasiswa, Cek Daftar Penerima Total Bantuan Rp9 Juta di Sini

- 15 November 2022, 15:20 WIB
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU.
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU. /JakOne Mobile

Baca Juga: UPDATE: Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 November 2022 di Yogyakarta, Cek Syarat dan Ketentuan

7. Diberhentikan/drop out dari PTN karena tidak mampu menyelesaikan pendidikan;

8. Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022

- Buka laman kjp.jakarta.go.id

- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pilih tahun status KJMU yang ingin dicek.

- Pilih tahap.

- Klik tombol “Cek”.

Baca Juga: Mau Lulus PPPK 2022? Ini Jumlah Soal dan Sistem Penilaian yang Dipakai pada Seleksi PPPK Guru, Nakes, Teknis

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah