Baca Juga: UPDATE: Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 30 November 2022 di Yogyakarta, Cek Syarat dan Ketentuan
7. Diberhentikan/drop out dari PTN karena tidak mampu menyelesaikan pendidikan;
8. Menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Cara Cek Status Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2022
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun status KJMU yang ingin dicek.
- Pilih tahap.
- Klik tombol “Cek”.