SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap 2 2022 kembali cair bagi 16.708 mahasiswa. Cek daftar penerima total bantuan hingga Rp9 juta per semester di sini.
Setelah beberapa lama menantikan informasi pencairan dana KJMU Tahap 2 2022, akhirnya pengumuman resmi pencairan bantuan dengan total mencapai Rp9 juta per semester ini diumumkan.
Pengumuman resmi pencairan dana KJMU Tahap 2 2022 ini disampaikan langsung melalui Instagram resmi UPT P4OP.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai 11 November 2022,” tulis Instagram @upt.p4op, dikutip Seputarlampung.com pada 15 November 2022.
Sekadar informasi, KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan yang disalurkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS, yang tergolong tidak mampu secara ekonomi dan mempunyai potensi akademik yang baik.
Pada 2022 ini, dana bantuan KJMU Tahap 1 mulai cair bersamaan dengan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2022.
Dana bantuan KJMU Tahap 2 tahun 2022 bagi mahasiswa ini akan diberikan tiap bulan sebesar Rp1,5 juta selama 6 bulan. Sehingga total yang didapat adalah sebesar Rp9 juta.