Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.
Bagi penerima baru KJMU Tahap 2 Tahun 2022, diminta untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Baru setelah bisa mencairkan dana bantuan yang diberikan.
Demikianlah informasi mengenai info terbaru pencairan dana bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 bagi mahasiswa, besaran bantuan, dan cara cek nama penerima bantuan.***