- 1 Dokter
- 2 Pranata Laboratorium Kesehatan
Penempatan:
- Balai K3 Bandung
- Balai K3 Medan
Persyaratan:
- Usia 20-57 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki masa kerja minimal 2 tahun.
- IPK minimal 2,75.
- Wajib memilki STR.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Kemnaker juga menambahkan catatan, yaitu bahwa rekrutmen ini dapat diikuti oleh penyandang disabilitas, serta penggunaan e-materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.
Informasi lebih lengkap, dapat dilihat melalui laman https://kemnaker.go.id/news/detail/pengadaan-pppk-tahun-anggaran-2022-kementerian-ketenagakerjaan.
Itulah informasi terkait formasi dan persyaratan yang dibutuhkan dalam rekrutmen calon PPPK bagi tenaga kesehatan 2022. Semoga bermanfaat.*** (Syaalma Difatka)