Hati-hati! Pelamar PPPK Guru 2022 Otomatis Gagal jika Lakukan Ini, Simak Arti dari kategori P1, P2, P3 dan P4

- 7 November 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi Pendaftaran PPPK 2022 dan kategori P1-P4
Ilustrasi Pendaftaran PPPK 2022 dan kategori P1-P4 /@kemenpanrb on Instagram/Tangkap layar akun Instagram resmi kemenpanRB

Baca Juga: Penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 48 pada 2023 Mendapat Manfaat Rp4,2 Juta, Kapan Pendaftaran Dibuka?

“Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelamar P4, bisa memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi untuk P2 dan P3.

“Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran,” pungkasnya.

Bagi yang akan mendaftar PPPK Guru 2022, bisa langsung mengakses laman resmi BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Cara daftar PPPK Guru 2022

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah